Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah melakukan pengawasan intensif terkait temuan kecurangan pada produk minyak goreng sederhana, Minyakita kemasan 1 liter. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, menemukan bahwa beberapa kemasan Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi antara 750 hingga 800 mililiter (ml).
Temuan kecurangan Minyakita kemasan 1 liter memicu kerugian bagi konsumen yang merasa tertipu, terutama menjelang bulan Ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menyatakan bahwa pengawasan telah dilakukan pada tanggal 6 hingga 7 Maret 2025 terhadap PT Artha Eka Global Asia, yang terlibat dalam distribusi produk tersebut.
Namun, pabrik perusahaan tersebut sudah berpindah lokasi dari Depok ke Karawang. “Kami sudah melakukan pengawasan, meski pabriknya telah pindah. Proses ini masih kami tindak lanjuti,” ujar Moga.
Pihak Kemendag menjelaskan bahwa pengawasan dan investigasi terkait pelanggaran Minyakita kemasan 1 liter tidak dapat dilakukan secara langsung dengan memberikan sanksi. Proses klarifikasi dan pengumpulan barang bukti menjadi langkah awal sebelum tindakan lebih lanjut dapat diambil.
“Kami menemukan pelanggaran, dan kami akan memprosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah Moga.
Sebelumnya, PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) juga terlibat dalam kasus serupa, di mana perusahaan tersebut tidak memiliki izin edar maupun sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Kasus tersebut telah diproses oleh Bareskrim Polri dan perusahaan tersebut kini telah menutup operasionalnya.
Sebagai informasi, dalam sidak yang dilakukan, selain permasalahan terkait volume, ditemukan pula pelanggaran harga. Minyak goreng Minyakita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual dengan harga mencapai Rp18.000 per liter. Hal ini semakin memperburuk kondisi yang merugikan konsumen.
Demikian informasi seputar kasus kecurangan Minyakita kemasan 1 liter. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Biserje.Com.